AKSI NASIONAL PENGUTAMAAN BAHASA NEGARA DI RUANG PUBLIK MELALUI PENGHARGAAN WAJAH BAHASA SEKOLAH TAHUN 2020
Undangan
Ibu/Bapak/Saudara diundang untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan Aksi Nasional Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik melalui Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tahun 2020.
Wajah bahasa sekolah merupakan gambaran atas sikap positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di lingkungan sekolah. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan aksi nasional ini untuk meningkatkan situasi tertib berbahasa di ruang publik sebagai bagian dari Pendidikan literasi sepanjang hayat, sesuai dengan perintah UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Peserta aksi terbaik diseleksi untuk merebutkan penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tahun 2020.
Peserta Aksi
SMP negeri dan MTs negeri dan swasta di seluruh Indonesia.
Pendaftaran
Peserta atas nama lembaga sekolah mendaftarkan diri dengan mengirimkan foto objek penggunaan bahasa lembaga sekolah masing-masing.
Objek Penilaian
Penilaian peserta aksi dilakukan terhadap sepuluh foto objek penggunaan bahasa sebagai berikut.
- Dua foto yang memperlihatkan tulisan nama sekolah/ nama gedung. Foto diberi kode LPD_1a dan LPD_1b.
- Dua foto yang memperlihatkan tulisan nama sarana umum. Foto diberi kode LPD_2a dan LPD_2b.
- Satu foto yang memperlihatkan tulisan nama ruang pertemuan. Foto diberi kode LPD_3.
- Satu foto yang memperlihatkan tulisan nama produk barang/jasa. Foto diberi kode LPD_4.
- Satu foto yang memperlihatkan tulisan nama jabatan. Foto diberi kode LPD_5.
- Satu foto yang memperlihatkan tulisan penunjuk arah atau rambu umum. Foto diberi kode LPD_6.
- Dua foto yang memperlihatkan tulisan berbentuk spanduk atau alat informasi lain sejenisnya. Foto diberi kode LPD_7a dan LPD_7b.
Ketentuan Foto Objek
- Foto terbaru dengan resolusi 72—300 dpi
- Format foto JPG
- Ukuran foto minimal 1024 piksel
- Foto asli hasil pemotretan di sekolah
Sepuluh foto objek dan surat pengantar kepala sekolah dikirim ke alamat pos-el kantorbahasa.lampung@kemdikbud.go.id
Subjek pengiriman: Nama sekolah_Wilayah_Nama Pengirim_Nomor telepon pengirim
Contoh subjek pengiriman foto:
SMPN 1 Bandarlampung_Lampung_Ari Oktavian_081300089XX
Penghargaan Tingkat Provinsi Lampung:
Lima peserta aksi terbaik akan menerima piagam Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2020.
Penghargaan Tingkat Nasional:
Enam peserta terbaik akan menerima piagam Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tingkat Nasional Tahun 2020 dan merebutkan total hadiah puluhan juta rupiah.
Tahap Pelaksanaan
- Tingkat Provinsi
No Tahap Jadwal Awal Jadwal Perubahan 1 Pemberitahuan ketentuan aksi kepada peserta Februari 2020 Februari 2020 2 Pendaftaran: Pengiriman foto objek melalui pos-el 3 Maret—24 April 2020 1—30 Juni 2020 3 Verifikasi data atau objek 3 Maret—27 April 2020 1 Juni—3 Juli 2020 4 Penilaian tahap I dan penentuan nomine per provinsi 28—29 April 2020 7—8 Juli 2020 5 Verifikasi faktual per provinsi 4—11 Mei 2020 13—15 Juli 2020 6 Penilaian tahap II 13 Mei 2020 17 Juli 2020 7 Pengumuman pemenang per provinsi 15 Mei 2020 21 Juli 2020
- Tingkat Nasional
No Tahap Jadwal Awal Jadwal Perubahan 1 Balai/Kantor Bahasa melaksanakan seleksi di Provinsi Februari—15 Mei 2020 Februari—21 Juli 2020 2 Balai/Kantor Bahasa menentukan lima sekolah terbaik untuk diseleksi tingkat nasional dan mengirimkan datanya melalui pos-el panitia pusat 15 Mei—2 Juni 2020 21—28 Juli 2020 3 Panitia pusat memverifikasi data (seleksi administratif) 3 Maret—2 Juni 2020 21—30 Juli 2020 4 Penilaian tahap I (penentuan 15 nomine) 3—4 Juni 2020 3—4 Agustus 2020 5 Verifikasi faktual oleh panitia pusat dan Balai/Kantor Bahasa 8—19 Juni 2020 13—28 Agustus 2020 6 Penilaian tahap II 24 Juni 2020 1—2 September 2020 7 Pengumuman pemenang 1 Juli 2020 4 September 2020 8 Aksi lanjutan 28 Oktober 2020 28 Oktober 2020
Narahubung:
Erwin (085269940405)
Resti (085320299975)
Sekar (08995376197)
Wajah Bahasa Sekolah Formulir Pendaftaran