Balai Bahasa Provinsi Lampung Jalin Sinergi dengan Pemprov Lampung tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia

Rabu, 11 Juni 2025, Balai Bahasa Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan audiesi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Drs. M. Firsada, M.Si. Dalam audiensi ini, Balai Bahasa Provinsi Lampung diwakili oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Halimi Hadibrata, M.Pd., serta Tim Kerja Sama dan Tim KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum Balai Bahasa Provinsi Lampung.

Ada dua hal penting yang dibahas dalam kegiatan audiensi ini, yaitu tindak lanjut perpanjangan kerja sama antara Badan Bahasa dan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan pelaksanaan kegiatan Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Lampung. Kerja sama antara Pemprov Lampung dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan perlu dilaksanakan perpanjangan. Hal ini menimbang sinergi yang telah terbangun di antara kedua instansi dengan sangat baik.

Pelaksanaan kegiatan Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dijelaskan oleh Koordinator KKLP Pembahu, Hasnawati Nasution, M.Pd. Beliau menjelaskan bahwa pada tanggal 24 April 2025 telah dilaksanakan peluncuran Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Peraturan tersebut berisi berbagai hal terkait pengawasan penggunaan bahasa Indonesia, mulai dari objek pengawasan, bentuk pengawasan, hingga pembagian kewenangan. Dalam peraturan ini juga disebutkan bahwa pelaksaanaan pengawasan dilaksanakan oleh menteri, gubernur, dan bupati/wali kota. Gubernur dan bupati/wali kota dapat membentuk tim yang diketuai oleh sekretaris daerah dalam melaksanakan kegiatan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia.

Kedua hal ini disambut baik oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Drs. M. Firsada, M.Si. Beliau menyampaikan bahwa perpanjangan Nota Kesepakatan dapat dilanjutkan sesuai prosedur yang telah ada. Selain itu, beliau menyepakati pembentukan tim terkait pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di Provinsi Lampung. Dengan adanya pertemuan ini, kolaborasi dan sinergi pembinaan bahasa Indonesia akan terus terjalin dan bermanfaat bagi masyarakat Lampung. Tabik!

Kirim pesan
1
Butuh bantuan?
Layanan Balai Bahasa Provinsi Lampung
Halo, Selamat datang di layanan Balai Bahasa Provinsi Lampung! (Waktu layanan Senin--Jumat pukul 09.00--15.00)