Diseminasi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dalam Rangka Kemitraan dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan melakukan kegiatan Diseminasi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dalam Rangka Kemitraan dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, 24 September 2024 di Hotel Radisson Bandar Lampung. Pada kesempatan tersebut anggota Komis X DPR RI, Muhammad Kadafi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan diseminasi ini merupakan salah satu cara DPR menampung aspirasi masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh 100 peserta dari unsur akademisi, dosen maupun mahasiswa. Pada kesempatan tersebut, peserta sangat antusias menyampaikan aspirasinya terkait Kamus Besar Bahasa Indonesia yang disusun oleh Badan Pengembangan dan Pembina Bahasa serta program-program yang dimiliki Badan Bahasa dan Kantor Bahasa Provinsi Lampung. Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Desi Ari Pressanti, S.S., M.Hum., menjelaskan berbagai produk dan kegiatan Kantor Bahasa Provinsi Lampung yang dapat menjadi sarana peningkatan kemampuan berbahasa dan literasi generasi muda, seperti aplikasi Halo Bahasa, kegiatan Duta Bahasa, Kamus Lampung-Indonesia, serta 47 produk penerjemahan yang dihasilkan Kantor Bahasa Provinsi Lampung tahun ini.
Kepada anggota Komisi X, Muhammad Kadafi, peserta kegiatan menanyakan berbagai kebijakan dan regulasi yang dibuat oleh DPR, khususnya komisi X, yang dapat meningkatkan literasi masyarakat. Kadafi menjelaskan bahwa Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk pengembangan literasi, salah satunya dengan melakukan pemusatan pengembangan literasi melalui Perpusnas dan Badan Bahasa.