Kantor Bahasa Lampung dan TVRI Stasiun Lampung Tandatangani Kerja Sama
Rabu, 22/01/2020 – Kantor Bahasa Lampung yang diwakili oleh Ibu Dra. Yanti Riswara, M.Hum. dan Lembaga Penyiaran Publik TVRI Stasiun Lampung yang diwakili oleh Suryadi, S.Sos. menandatangani kontrak kerja sama penyiaran pembinaan kebahasaan dan kesastraan.
Penyiaran mengenai kebahasaan dan kesastraan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan penggunaan bahasa Indonesia, serta minat masyarakat untuk terus menjaga serta melestarikan bahasa dan sastra Lampung melalui TVRI Stasiun Lampung.
Dalam kontrak kerja sama penyiaran pembinaan kebahasaan dan kesastraan, akan dilaksanakan sebanyak sepuluh kali dan ditayangkan pada minggu kedua setiap bulan. Dalam penayangan program pembinaan kebahasaan penyuluh atau narasumber adalah pakar Bahasa dan sastra dari Kantor Bahasa Lampung, akademisi dan praktisi Bahasa dan sastra di Provinsi Lampung. Dengan target pemirsa TVRI Stasiun Lampung dari seluruh lapisan masyarakat.