Kantor Bahasa Provinsi Lampung Menjalin Sinergi Dengan Pemda Provinsi Lampung Dalam Upaya Revitalisasi Bahasa Daerah
Kantor Bahasa Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Mitra Kerja 6—8 Maret 2024 di Hotel Swiss-bel. Kegiatan ini merupakan langkah awal dari rangkaian pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah Lampung. Revitalisasi bahasa merupakan salah satu bentuk dari pelindungan bahasa. Ada lima langkah dalam pelindungan bahasa, yaitu pemetaan bahasa, kajian vitalitas bahasa, konservasi bahasa, revitalisasi bahasa, dan registrasi bahasa.
Hasil kajian vitalitas bahasa menunjukan bahwa daya hidup bahasa Lampung dalam kondisi rentan. Oleh karena itu perlu dilakukan revitalisasi bahasa Lampung. Revitalisasi bahasa daerah melibatkan seluruh pemangku kepentingan, yang meliputi pemerintah daerah, unsur-unsur masyarakat seperti tokoh masyarakat, lembaga adat, dan sekolah.
Tahun 2024 merupakan tahun kedua Kantor Bahasa Provinsi Lampung melalukan revitalisasi bahasa daerah. Kantor Bahasa Provinsi Lampung berharap keberhasilan revitalisasi bahasa daerah pada tahun 2023 selayaknya dapat dilanjutkan. Dukungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan masyarakat Lampung tentu akan mengurangi hambatan dan kendala dalam revitalisasi bahasa daerah.
Tujuan revitalisasi bahasa daerah ini, pertama, para penutur muda akan menjadi penutur aktif bahasa daerah dan mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang mereka sukai. Kedua, menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah. Ketiga, menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya, dan keempat, menemukan fungsi dan rumah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.
Kegiatan RBD meliputi beberapa rangkaian kegiatan. Kegiatan pertama, yaitu rapat mitra kerja, kedua penyusunan model pembelajaran, ketiga pelatihan guru master, diseminasi/pengimbasan untuk guru utama, pemantauan pelaksanaan pengimbasan, pelatihan untuk siswa, festival tunas bahasa ibu, dan terakhir kemah cerpen berbahasa Lampung.
Revitalisasi yang diusung Kemendikbudristek ini merupakan pendekatan baru untuk revitalisasi bahasa daerah di Indonesia. Konsep pelindungan bahasa dalam pendekatan sekarang lebih ditekankan pada pengembangan—tidak lagi sekadar bentuk proteksi terhadap bahasa-bahasa daerah. Upaya ini dilakukan sebagai cara menghidupkan kembali hasrat dan minat penutur bahasa daerah untuk menggunakan bahasanya, terutama di kalangan generasi muda.
Kegiatan Rapat Koordinasi Mitra Kerja ini mengundang Kepala Dinas Pendidikan, Kabid GTK Dinas Pendidikan Se-Provinsi Lampung, perwakilan Bappeda, perwakilan perguruan tinggi, dan perwakilan guru bahasa Lampung SD dan SMP. Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Lampung, yang diwakili oleh Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta, S.STP, M.Si. Pada kegiatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Se-Provinsi Lampung menandatangani komitmen bersama revitalisasi bahasa daerah yang disaksikan oleh Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Penandatangan komitmen tersebut merupakan simbolisasi dari terjalinnya sinergi antara Kantor Bahasa Provinsi Lampung dengan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.