KBPL Laksanakan Sidang Komisi Bahasa Daerah Hasil Investasi Kosakata Tahun 2024
Selasa, 10 September 2025 di Randu Resto, Hotel Holiday Inn, Bandar Lampung, Kantor Bahasa Provinsi Lampung melaksanakan Sidang Komisi Bahasa Daerah Lampung. Kegiatan dibuka oleh Drs. Dwi Sutana, M.Hum. mewakili Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi dan memvalidasi data kosakata bahasa Lampung yang telah dikumpulkan oleh tim KKLP Kamus dan Istilah KBPL di daerah Metro, Lampung Tengah, dan Lampung Timur. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan akan lebih banyak kosakata bahasa Lampung yang turut memperkaya kosakata KBBI.
Sidang Komisi Kosakata bahasa Lampung ini akan dilaksanakan selama 3 hari, 10–12 September 2024 dengan melibatkan praktisi dan penutur jati bahasa Lampung dari Sekubal Unila, Canang Lampung, BRIN, Forum Komunikasi Sakai Sambayan, dan IKA Dubas Lampung.
Hadir sebagai narasumber dari Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa, yakni Drs. Dwi Sutana, M.Hum. dan Asep Rahmat, S.Pd., M.Hum.