Memorabilia Kolonial dalam Bahasa Indonesia

Tujuh belas Agustus tahun empat lima
Itulah hari kemerdekaan kita


Semangat nasionalisme terasa lebih menggelora ketika bulan Agustus tiba. Tak ayal karena bulan ini adalah momentum bersejarah bagi perjuangan para pahlawan tanah air. Pada 17 Agustus 1945, rakyat Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta Pusat. Melalui pidato Ir. Soekarno, akhirnya Indonesia secara de facto telah menang dalam melawan kolonialisme dan mengusir para penjajah. Dalam proses mencapai kemerdekaan, kolonialisme telah menjadi musuh akrab bagi bangsa Indonesia dan itu memberikan banyak pengaruh di berbagai aspek kehidupan. Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kolonialisme berarti sebuah paham tentang penguasaan oleh suatu negara atas daerah atau bangsa lain dengan maksud untuk memperluas negara itu. Kita semua pasti mudah menemukan bagaimana kolonialisme menjarah setiap lini Ibu Pertiwi di buku-buku sejarah Indonesia, mulai dari eksploitasi ekonomi, penindasan sosial, degradasi budaya, pembatasan pendidikan, hingga kerusakan infrastruktur dan lingkungan. Dampak-dampak negatif ini pun meninggalkan luka mendalam yang memengaruhi dinamika perjuangan kemerdekaan.


Meskipun kolonialisme membawa banyak dampak negatif bagi bangsa Indonesia yang menyebabkan proses untuk mencapai kemerdekaan terisi penuh dengan tantangan dan pengorbanan, ternyata kolonialisme juga menghasilkan dampak positif yang memberikan pengaruh cukup signifikan bagi seluruh rakyat Indonesia, yaitu kesadaran akan pergerakan kolektif dan identitas bangsa. Walaupun tidak sebanding dengan kerugian yang dirasakan, tetapi kesadaran tersebut adalah tombak perjuangan yang menyadarkan rakyat akan pentingnya persatuan, kesatuan, dan identitas nasional untuk melawan penjajah.


Kesadaran rakyat tentang pentingnya pergerakan kolektif dibuktikan dengan terbentuknya organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908. Setelah itu, muncul berbagai organisasi-organisasi perjuangan seperti Sarekat Islam (1912), Indische Partij (1912), Muhammadiyah (1912), dan lain sebagainya. Selain adanya organisasi nasional, salah satu aspek yang mendukung upaya pergerakan ini adalah bahasa. Indonesia yang terdiri dari beragam etnis dan suku memiliki bahasa daerah yang berbeda-beda. Oleh karena itu, penggunaan satu bahasa yang sama adalah langkah utama untuk membangun komunikasi yang efektif dan menimbulkan rasa persatuan melawan penjajah. Pada saat itu, bahasa yang digunakan dalam konsolidasi internal organisasi dan antarorganisasi adalah bahasa Melayu. Bahasa Melayu kemudian menjadi cikal bakal lahirnya bahasa Indonesia.


Hari merdeka, nusa dan bangsa
Hari lahirnya bangsa Indonesia


Penggunaan bahasa Melayu kian masif terjadi di Indonesia, termasuk dalam penerbitan bahan bacaan rakyat. Hal ini memantik semangat para pejuang kemerdekaan untuk menyatakan sikap politik dan mengakui keberadaan tanah air, bangsa, dan bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Pada 28 Oktober 1928, terjadi peristiwa yang dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda. Momentum Sumpah Pemuda menjadi awal mula ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.


Mengutip pendapat Ruth Wodak, seorang analis sejarah asal Inggris, mengungkapkan bahwa bahasa bukan hanya media komunikasi, melainkan juga mekanisme untuk mempertahankan kekuasaan. Wacana-wacana politik membentuk dan dibentuk oleh hubungan kekuasaan. Penggunaan bahasa adalah kunci untuk mempertahankan dan menantang dinamika kekuasaan. Dalam konteks ini, bahasa Indonesia adalah simbol kekuasaan rakyat Indonesia atas identitas dan kedaulatannya. Mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia adalah bentuk nyata dari perjuangan melawan warisan kolonialisme yang masih tersisa.


Seiring berjalannya waktu, eksistensi bahasa Indonesia semakin berkembang. Akan tetapi, pengaruh kolonialisme masih saja menyertai setiap periodenya bak sambungan di antara dua benang. Meskipun demikian, keinginan rakyat Indonesia untuk sepenuhnya melepaskan diri dari pengaruh kolonialisme pun semakin kuat. Pasca kemerdekaan Indonesia, bahasa Indonesia diresmikan sebagai bahasa negara menggantikan bahasa Belanda yang sebelumnya digunakan dalam kegiatan administrasi kenegaraan. Peralihan ini menjadi salah satu simbol kebebasan rakyat Indonesia dari belenggu kolonial. Sejak saat itu, bahasa Indonesia mulai digunakan secara resmi dalam rapat kenegaraan, pendidikan, dan berbagai macam media.


Tahun 1950–1960, bahasa Indonesia mengalami proses konsolidasi dan standardisasi guna menyesuaikan kosakata dan ejaan yang ada. Upaya ini dilakukan sebagai sebagai salah satu strategi untuk menghapus sedikit demi sedikit pengaruh bahasa Belanda yang masih digunakan dalam beberapa istilah administratif dan teknis. Ejaan yang Disempurnakan (EYD) yang tercipta pada tahun 1972 adalah penanda semakin ajegnya sistem penulisan bahasa Indonesia yang lebih relevan dengan perubahan zaman.


Selanjutnya, perkembangan teknologi dan modernisasi yang mulai berkembang pada 1970-an membuat bahasa Indonesia mulai menyerap kosakata dari bahasa asing–termasuk bahasa Inggris, misalnya televisi dari television, komputer dari computer, atau kamera dari camera. Meskipun pengaruh kolonial Belanda telah berkurang, bahasa Inggris yang juga terpengaruh kolonialisme oleh negara lain mulai memengaruhi bahasa Indonesia secara signifikan. Globalisasi dan digitalisasi yang terjadi pada tahun 1990-an membuat bahasa Inggris memberikan pengaruh lebih kuat terhadap bahasa Indonesia. Dampak jangka panjang dari pengaruh media sosial dan internet pada era ini adalah bahasa Indonesia terus beradaptasi dengan perubahan global.
Saat ini, bahasa Indonesia telah sepenuhnya merdeka dari pengaruh kolonial secara langsung. Akan tetapi, dampaknya masih bisa dilihat dalam kosakata dan struktur bahasa. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi yang dinamis, beradaptasi dengan perkembangan teknologi, sambil merawat identitas budaya nasional. Secara keseluruhan, pengaruh kolonialisme telah membentuk evolusi bahasa Indonesia, dari bahasa penghubung selama masa kolonial menjadi bahasa nasional yang independen, bahkan telah menjadi bahasa internasional yang diakui oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).


Merdeka!


Bahasa Indonesia kini telah diakui sebagai bahasa resmi internasional oleh UNESCO. Kita patut berbangga karena penetapan ini merupakan sejarah penting bagi perkembangan bahasa Indonesia di kancah global. Pada Konferensi Umum UNESCO ke-42 yang diselenggarakan pada 20 November 2023 di Paris, Prancis, Bahasa Indonesia resmi ditetapkan sebagai bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Keputusan ini diambil secara konsensus, menandai pencapaian penting bagi upaya internasionalisasi bahasa Indonesia yang telah lama diperjuangkan oleh pemerintah Indonesia.


Pengakuan ini menempatkan Bahasa Indonesia setara dengan bahasa-bahasa internasional terkemuka lainnya, seperti Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia yang juga merupakan bahasa resmi PBB. Sebagai bahasa resmi UNESCO, Bahasa Indonesia kini dapat digunakan dalam sidang-sidang resmi organisasi tersebut dan dokumen-dokumennya dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Penetapan ini juga menjadikan Bahasa Indonesia sebagai satu-satunya bahasa dari kawasan Asia Tenggara yang diakui sebagai bahasa resmi dalam konferensi internasional. Hal ini menunjukkan potensi Bahasa Indonesia untuk terus berkembang menjadi bahasa internasional yang semakin dikenal dan digunakan secara luas di dunia.


Akan tetapi, tantangan dalam menjaga marwah bahasa Indonesia akan selalu ada. Saat ini, Internet yang semakin masif pergerakannya seakan mengaburkan batas-batas dunia. Hal ini cukup menjadi ancaman terhadap eksistensi bahasa Indonesia. Globalisasi yang membuat kita menjadi sangat mudah untuk terhubung dengan satu sama lain ke seluruh dunia mendesak untuk kembali menggunakan bahasa yang dipahami secara universal. Walhasil, tantangan yang harus kita hadapi adalah internasionalisme, yaitu bahasa asing seperti bahasa Inggris lebih sering digunakan.
Sebenarnya yang patut menjadi perhatian kita bukanlah tentang penggunaan bahasa asing, melainkan pandangan kita terhadap bahasa asing dan masih menganggapnya lebih superior dari bahasa Indonesia. Keinginan kita untuk memisahkan sepenuhnya sambungan benang terhadap kolonialisme seperti terkikis oleh keinginan untuk tidak ketinggalan zaman. Padahal, menyelaraskan tujuan awal para pendiri bangsa saat menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi adalah untuk melepaskan diri dari pengaruh kolonial.


Sekali merdeka tetap merdeka
Selama hayat masih dikandung badan.


Sisa-sisa kolonial memang tidak akan hilang sepenuhnya dari sejarah Indonesia, termasuk perkembangan bahasanya. Tantangan demi tantangan kian bermunculan. Akan tetapi, hal tersebut adalah sesuatu yang harus disikapi dengan bijaksana dan penuh keyakinan. Sebagai generasi muda yang sangat dekat dengan teknologi, kami pun turut merasakan tantangan bangsa dalam menumbuhkan rasa bangga saat menggunakan bahasa Indonesia. Dalam rangka memupuk rasa bangga terhadap bahasa Indonesia sekaligus mendukung internasionalisasi bahasa Indonesia, Duta Bahasa Provisi Lampung menyelenggarakan sebuah kegiatan bernama Sobat Bicara.


Kegiatan ini bekerja sama dengan Universitas Lampung untuk mewadahi mahasiswa asing belajar bahasa Indonesia melalui kegiatan-kegiatan yang dapat membantu meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia, seperti berkunjung ke pasar dan memasak. Sobat Bicara juga menjadi sarana yang dapat digunakan oleh mahasiswa asing dan mahasiswa lokal saling berinteraksi.
Sebagai Representasi pemuda dan generasi penerus bangsa, Duta Bahasa Provinsi Lampung terus berupaya untuk menggaungkan Tri Gatra Bangun Bahasa. Selain mengajak masyarakat untuk mengutamakan bahasa Indonesia, peran Duta Bahasa dalam Trigatra Bangun Bahasa sangat penting untuk menguatkan pengutamaan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, serta penguasaan bahasa asing. Duta Bahasa sebagai generasi muda sudah selayaknya menjadi agen perubahan yang mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengutamakan bahasa Indonesia sebagai identitas nasional. Melalui Sobat Bicara, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, baik masyarakat lokal maupun masyarakat asing yang tinggal di Indonesia untuk bersama-sama mengutamakan bahasa Indonesia dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa yang mendunia. Perjuangan kita belum selesai, mari kita selalu berkarya untuk masa depan bahasa

Indonesia yang lebih berjaya.
Kita tetap setia, tetap sedia
Mempertahankan Indonesia


Pada akhirnya, kolonialisme adalah bagian dari perjalanan bangsa Indonesia yang setiap sisinya masih menyisakan sejarah yang tersentuh kolonialisme. Akan tetapi, ada banyak cara dalam membebaskan dan mempertahankan bangsa Indonesia dari bayang-bayang kolonial, salah satunya melalui rasa bangga terhadap bahasa Indonesia di tengah perkembangan zaman yang serba cepat. Penggunaan bahasa Indonesia di antara banyaknya bahasa asing yang lebih populer, harus dijadikan sebagai gaya hidup. Kita harus membiasakan diri untuk hidup bersama beragam bahasa, baik bahasa Indonesia, bahasa daerah, maupun bahasa asing. Akan tetapi, kita harus mampu memosisikan kedudukan antara ketiganya dengan mengacu pada Trigatra Bangun Bahasa. Pengutamaan bahasa Indonesia dalam kehidupan berbangsa, merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap para pahlawan yang mencetuskan dan meresmikan bahasa Indonesia.


Kita tetap setia, tetap sedia
Membela negara kita.
Mari bangga menggunakan bahasa Indonesia!

Oleh
Ahmad Abdul Aziz & Fidea Pinaring Gusti
Duta Bahasa Provinsi Lampung 2024

Referensi:
R, Wodak & John Benjamins. 1989. Language, power and ideology. Publishing Company.
R, Wodak. 1989. Critical linguistics and critical discourse analysis.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2022, 18 April). Penguatan Peran Bahasa Indonesia sebagai Modal Menuju Bahasa Internasional. Diakses pada 22 Agustus 2024 https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/artikel-detail/3491/penguatan-peran-bahasa-indonesia–sebagai-modal-menuju-bahasa-internasional#:~:text=Bahasa%20Indonesia%20telah%20menjadi%20sarana,membangun%20peradaban%20baru%20tentang%20Indonesia.
Situmorang, Riduan. (2019, 14 November). Bahasa Indonesia: Menuju Perjalanan Akhir. Diakses pada 22 Agustus 2024 https://basabasi.co/bahasa-indonesia-menuju-perjalanan-akhir/
https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/artikel-detail/3491/penguatan-peran-bahasa-indonesia–sebagai-modal-menuju-bahasa-internasional#:~:text=Bahasa%20Indonesia%20telah%20menjadi%20sarana,membangun%20peradaban%20baru%20tentang%20Indonesia.
https://basabasi.co/bahasa-indonesia-menuju-perjalanan-akhir/
Language, power and ideology. R Wodak. John Benjamins Publishing Company, 1989. 1486, 1989 ; Critical linguistics and critical discourse analysis. R Wodak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kirim pesan
1
Butuh bantuan?
Layanan Kantor Bahasa Provinsi Lampung
Halo, Selamat datang di layanan Kantor Bahasa Provinsi Lampung! (Waktu layanan Senin-Jumat pukul 09.00-15.00)