Pemartabatan Bahasa Negara di Ruang Publik Se-Kabupaten Tulangbawang

Kantor Bahasa Lampung mengadakan penyuluhan Pemartabatan Bahasa Negara di Ruang Publik Se-Kabupaten Tulangbawang yang dilaksanakan pada 5—7 September 2019.

Tujuan diselenggarakannya penyuluhan ini adalah untuk mengimplementasikan beberapa undang-undang, diantaranya UUD 1945, UU No.24 Tahun 2009, dan PP No.57 Tahun 2014. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang telah mempersatukan seluruh rakyat Indonesia, adalah bahasa yang harus diutamakan terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan di ruang publik.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kirim pesan
1
Butuh bantuan?
Layanan Kantor Bahasa Provinsi Lampung
Halo, Selamat datang di layanan Kantor Bahasa Provinsi Lampung! (Waktu layanan Senin-Jumat pukul 09.00-15.00)