Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Badan Bahasa dengan Pemprov Lampung

Pada hari Kamis, 8 Desember 2022, dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan dalam Kongres Bahasa Lampung I yang diselenggarakan oleh Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. Dr. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D., dan Gubernur Provinsi Lampung, Ir. H. Arinal Djunaedi. Nota kesepakatan antara Badan Bahasa dan Pemda Provinsi Lampung berkaitan dengan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah di Provinsi Lampung.

Selain melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan, Kepala Badan Bahasa juga menjadi pembicara kunci dalam kegiatan Kongres Bahasa Lampung I. Beliau memberikan materi yang berjudul “Sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kirim pesan
1
Butuh bantuan?
Layanan Kantor Bahasa Provinsi Lampung
Halo, Selamat datang di layanan Kantor Bahasa Provinsi Lampung! (Waktu layanan Senin-Jumat pukul 09.00-15.00)