Penandatanganan Pakta Integritas Oleh Pegawai Kantor Bahasa Provinsi Lampung
Rabu, 13 Januari 2020 bertempat di Aula Kantor Bahasa Provinsi Lampung seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkup Kantor Bahasa Provinsi Lampung menandatangani Pakta Integritas dihadapan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Dr. Eva Krisna, M.Hum.
adapun isi Pakta Integritas tersebut, antara lain:
- berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
- tidak menerima atau meminta pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
- menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
- mendahulukan kepentingan instansi dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan;
- menghormati etika birokrasi dan etika sosial dalam pergaulan di lingkungan kerja dan masyarakat;
- akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Unit Kerja, serta menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan integritas pegawai dalam melaksanakan tugas dan mencegah penyalahgunaan jabatan atau korupsi.