Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan Se-Kabupaten Lampung Tengah

Balai Bahasa Provinsi Lampung (BBPL) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan se-Kabupaten Lampung Tengah pada 22—23 Mei 2025 di Aula RM Prambanan. Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari berbagai profesi, mulai dari guru bahasa Indonesia, guru nonbahasa Indonesia, dan tenaga administrasi dari beberapa sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia, mutu penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai ranah, dan kemampuan berbahasa Indonesia dalam konteks profesional atau sehari-hari.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Nurohman, S.E., M.Sos.I. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa para pendidik dan tenaga pendidik perlu meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia karena bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar utama dalam kegiatan belajar mengajar. Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Halimi Hadibrata, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) adalah program strategis yang dirancang untuk memperkuat penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di kalangan masyarakat.

Ada lima materi yang diberikan pada kegiatan ini, yaitu Kebijakan Bahasa, Bentuk Pilihan Kata, Ejaan, Kalimat dan Paragraf. Materi kebijakan Bahasa serta Bentuk dan Pilihan Kata disampaikan oleh Bapak Halimi Hadibrata. Materi Ejaan disampaikan oleh Ibu Kiki Zakiah Nur. Selanjutnya, materi Kalimat dan Paragraf disampaikan oleh Bapak Guspradana Alius Sesrida. Para peserta semangat dan antusias dalam berkegiatan dan akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Kelas Daring PKBI. Rangkaian ini akan diakhiri dengan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) pada bulan Juli 2025.

Kirim pesan
1
Butuh bantuan?
Layanan Balai Bahasa Provinsi Lampung
Halo, Selamat datang di layanan Balai Bahasa Provinsi Lampung! (Waktu layanan Senin--Jumat pukul 09.00--15.00)