Peningkatan Mutu Sastra Lisan Bagi Generasi Muda Lampung Selatan
Kantor Bahasa Lampung sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Selatan.
melaksanakan kegiatan Peningkatan Mutu Sastra Lisan bagi Generasi Muda Se-Kabupaten Lampung Selatan pada 16-18 Juli 2019. tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah agar masyarakat Indonesia mencintai dan memasyarakatkan Bahasa Indonesia di dalam setiap aspek kehidupan, menjadikan Bahasa Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri, serta meminimalisir efek globalisasi dan modernisasi yang menganggap bahasa asing lebih merupakan bahasa internasional, karena dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang No. 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan pemerintah RI melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan upaya-upaya peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Internasional.
Selain itu, agar terjadinya kontinuitas transformasi sastra lisan Lampung dari Generasi Pendahulu (Maestro Sastra Lisan) ke generasi sekarang atau pun generasi muda. Sehingga diharapkan dengan bertransformasinya sastra lisan ini akan terus terjaga dan lestari di masa-masa mendatang.
Untuk memperkuat sinergitas antar para penggiat literasi daerah dan tenaga pendidik yang mendapatkan tugas sebagai penggerak literasi sekolah, sehingga peran Kantor Bahasa Lampung sebagai salah satu unit gerakan literasi nasional dapat menjadi mitra pendukung dan turut serta mensukseskan gerakan literasi daerah Lampung Selatan