Penyuluhan bahasa bagi Badan Publik dan Ruang Publik Se-Kabupaten Lampung Selatan
Kantor Bahasa Lampung mengadakan dua kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia di Kabupaten Lampung Selatan. Kedua kegiatan tersebut merupakan Penyuluhan Pemartabatan Bahasa di Ruang Publik dan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Pegawai Badan Publik.
Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri atas pegawai dinas, PKBN, dan pengusaha reklame Kabupaten Lampung Selatan, dibuka oleh Bupati Lampung Selatan diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Ir. Priyanto Putro.
Tujuan kegiatan ini adalah sosialisasi UU nomor 24 Tahun 2009, dan sosialisasi penggunaan bahasa negara yang baik dan benar di ruang dan badan publik.
.
Pada kesempatan ini, Kantor Bahasa Lampung menghadirkan Dra. Yanti Riswara, M.Hum, Dra. Rini Adiati Ekoputranti, M.M., M.Pd., Kiki Zakiah Nur, S.S, M.Pd., dan Yuliadi M.R., S.S., M.Pd. sebagai narasumber.
ok