Penyusunan Model Pembelajaran RBD 2025
Balai Bahasa Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Model Pembelajaran 2025. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) di Provinsi Lampung. Sebanyak 24 penyusun model yang terdiri atas 8 guru bahasa Lampung tingkat sekolah dasar, 8 guru bahasa Lampung tingkat sekolah menengah pertama, dan 8 orang akademisi/budayawan ini menghadiri kegiatan yang berlangsung pada 14—17 Mei 2025 di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Lampung.
Model pembelajaran yang disusun terbagi dalam dua sasaran, SD dan SMP. Model pembelajaran SD terdiri atas model membaca aksara, mendongeng, membaca puisi tradisi, dan bernyanyi lagu Lampung. Sementara itu, model pembelajaran SMP terdiri atas model berpidato, komedi tunggal, menulis cerpen, dan menulis aksara.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Halimi Hadibrata, M.Pd. mengatakan bahwa model pembelajaran yang disusun bukanlah buku teks pembelajaran seperti yang digunakan guru di dalam kelas yang sarat dengan teori kebahasaan. Model pembelajaran revitalisasi bahasa daerah bertujuan agar anak-anak dapat mempelajari bahasa Lampung dengan cara yang menyenangkan. “Anak-anak juga dapat memahami bahasa Lampung dan artinya dengan baik serta merasa bangga menggunakan bahasa Lampung dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya saat menyampaikan sambutaan pada acara pembukaan.
Koordinator kegiatan, Dian Anggraini, M.Pd. menjelaskan bahwa tahun 2025 terdapat model pembelajaran “Bernyanyi Lagu Lampung” yang ditujukan bagi siswa sekolah dasar. Penyusunan model bernyanyi ini bertujuan, selain mengenalkan lagu daerah, juga mengenalkan budaya daerah melalui teks yang ada dalam lagu. “Mengenal budaya melalui lagu Lampung tentu sangat menarik,” terangnya.