Peran Bahasa dalamMeningkatkanKarakter Berbahasa Generasi Muda diEra 5.0
Jakarta, 8 Mei 2025- Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin,
menjadi pembicara utama dalam Seminar Kebahasaan yang bertajuk “Peran Bahasa dalam
Meningkatkan Karakter Berbahasa di Era 5.0 ” di ruang auditorium Fakultas Kesehatan
Masyarakat (FKM), Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Selasa (6/5). Tujuan dari
seminar ini ialah untuk menggali pemahaman kritis mahasiswa terhadap dinamika
berbahasa dalam kehidupan generasi muda. Seminar diselenggarakan oleh Himpunan
Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (HIMANESIA) Universitas Muhamadiyah
Jakarta bersama Universitas Muhammadiyah Tangerang.
Dalam sesi bertajuk “Bahasa yang Digunakan Generasi Muda”, Kepala Badan Pengembangan
dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Hafidz Muksin, mengungkapkan bahwa bahasa gaul
yang sering digunakan generasi muda dalam kehidupan sehari-hari telah mewarnai
tranformasi bahasa khususnya di kalangan anak muda. Ia menegaskan pentingnya
membentuk karakter berbahasa yang santun, kritis, dan inklusif sejak dini, karena banyak
dampakpositif dan negatif dari ragam bahasa yang berkembang cepat.
Peran dan kedudukan bahasa amatlah penting dalam kehidupan bernegara dan
bermasyarakat. “Bahasa telah diatur dalam UUD 1945 yang menandakan pentingnya
kedudukan bahasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, bahasa juga diatur
dalam UU 24Tahun 2009, PP 57 Tahun 2014. dan penggunaan bahasa Indonesia telah diatur
dalam Perpres 63Tahun 2019,” ujar Hafidz.
Hafidz juga menjelaskan tentang peran Badan Bahasa dalam upaya pembinaan,
pengembangan, dan pelindungan bahasa dan sastra. Salah satu produk layanan yang sering
digunakan para mahasiswa adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yang saat ini
hampir mencapai 300juta pencarian. Selain itu juga memperkenalkan Superaplikasi Halo
Bahasa yang memuat produk-produk dan layanan Badan Bahasa dalam satu genggaman
secara mudah dan cepat. Guna menguji dan mengetaui tingkat kemahiran berbahasa
Indonesia para peserta, Hafidz juga menyarankan seluruh mahasiswa untuk mengikuti Uji
Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
Ia mengimbau para mahasiswa untuk turut menjaga kedaulatan bahasa Indonesia di
lingkungan kampus sebagai objek pengawasan penggunaan bahasa Indonesia. Hal tersebut
sesuai dengan kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul
Mu’ti. “Permendikdasmen Nomor 2Tahun 2025tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan
Bahasa Indonesia, telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah pada 24
Februari 2025 dan telah diluncurkan bersama-sama dengan Menteri Dalam Negeri pada 25 April 2025 di Jakarta sekaligus Pencanangan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan Bahasa
Negara,” tegasnya.
Ia mengajak para mahasiswa agar memahami peran bahasa dalam pembentukan identitas
generasi muda di tengah era digital, dimana fenomena penggunaan bahasa gaul merambah
di kalangan generasi muda. Perubahan bentuk dan makna bahasa di media sosial menjadi
tantangan sekaligus peluang bagi perkembangan kebahasaan. Seminar ini menjadi ruang
refleksi dan edukasi yang baik mengenai praktik berbahasa yang baik dan benar serta
kontekstual. Kegiatan seminar semakin bergema saat Kepala Badan Bahasa mengajak
seluruh peserta menggaungkan semangat Tri Gatra Bangun Bahasa, Utamakan Bahasa
Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing.
Senada dengan hal itu, Aeni Nurhidayati selaku panitia seminar menyampaikan bahwa
kegiatan ini dirancang sebagai forum diskusi ilmiah dan pembinaan sikap kebahasaan
mahasiswa. Ia menjelaskan bahwa seminar kebahasaan ini memiliki tujuan agar peran
bahasa dapat membentuk pola pikir dan perilaku anak muda. “Bahasa dipandang sebagai
sarana komunikasi yang adaptif terhadap perubahan zaman dan teknologi, supaya peserta
berpikir kritis terhadap penggunaan bahasa yang mereka hadapi setiap hari,” ucap Aeni.
Ia menambahkan bahwa kehadiran Kepala Badan Bahasa memberikan peserta memahami
kebijakan kebahasaan nasional secara komprehensif. “Kegiatan ini diharapkan oleh kalangan
mahasiswa sebagai pembentukan generasi muda yang cakap dan berkarakter melalui bahasa
semakin optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Dosen FKIP UMT, Luluk Mukaromah, yang menjadi salah seorang pemateri
seminar menuturkan bahwa karakter berbahasa juga dibentuk dari keluarga dan lingkungan
sekitar tempat tinggal. Sehingga bahasa perlu digunakan sebagaimana mestinya sesuai
dengan konteks. “Bahasa adalah sistem komunikasi berupa simbol, bunyi, dan aturan yang
disepakati,” tuturnya.
Luluk mengharapkan melalui seminar dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab, peserta
diajak menyelami dinamika bahasa generasi muda secara lebih aplikatif. Supaya dapat
mengenal istilah-istilah gaul yang kini telah mendapat pengakuan dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI). Peserta juga diingatkan akan pentingnya menjaga kesantunan dan
efektivitas dalam berbahasa. “Seminar ini menjadi contoh konkret pendidikan bahasa yang
relevan dengan realitas kehidupan kampus dan masyarakat,” pungkasnya.