Tiga Komunitas Sastra di Provinsi Lampung Menerima Bantuan Pemerintah
Kantor Bahasa Provinsi Lampung mengadakan rapat penandatanganan perjanjian penerima bantuan pemerintah. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari seleksi pemilihan calon penerima bantuan pemerintah di bidang kebahasaan dan kesastraan: penguatan komunitas 2023.
Berdasarkan SK Kuasa Pengguna Anggaran Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2132/I2/BS.00.02/2023 tentang Penetapan Calon Penerima Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan; Penguatan Komunitas Sastra Tahun 2023, telah ditetapkan 28 komunitas dari seluruh Indonesia sebegai penerima bantuan. Selain kategori bantuan komunitas, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa juga menetapkan penghargaan kepada lima komunitas dan dua puluh penghargaan perseorangan.
Dari 28 komunitas penerima bantuan tersebut, tiga komunitas Lampung turut mendapatkan bantuan tersebut. Ketiga komunitas tersebut adalah Teater Satu, Komunitas Dongeng Dakocan dan Lampung Literature.
Tujuan rapat ini adalah untuk melakukan penandatangan dokumen perjanjian penerima bantuan pemerintah. Sedangkan tujuan pemberian bantuan ini adalah untuk mendorong berkembangnya komunitas sastra, meningkatkan peran komunitas sastra sebagai sarana pembelajaran sastra, membantu pelaksanaan dan optimalisasi kegiatan bidang kebahasaan dan kesastraan, meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap terhadap sastra, serta mendorong jumlah ,mutu, serta penyebaran dan publikasi karya sastra.
Rapat penandatanganan dokumen penyaluran bantuan pemerintah ini dihadiri oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Ketua dan anggota KKLP Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra , Ketua Teater Satu, Ketua Komunitas Dongeng Dakocan dan Ketua Lampung Literatur. Dalam pengarahannya, Kepala kantor Bahasa Provinsi Lampung, Desi Ari Pressanti, S.S., M.Hum. mengharapkan ketiga komunitas penerima bantuan pemerintah segera melaksanakan program yang telah diusulkan dan disetujui pendanaannya oleh pemerintah.
Sementara ketiga komunitas sastra penerima bantuan sangat menyambut baik dan mengapresiasi upaya Kantor Bahasa Provinsi Lampung dalam memfasilitasi pelaksanaan penandatanganan bantuan tersebut.
Setelah melakukan diskusi singkat, secara bergantian ketia komunitas melaksanakan penandatanganan dokumen perjanjian penyaluran bantuan pemerintah. Penandatangan pertama dilakukan oleh Iswadi Pratama dari Teater Satu, dilanjutkan Lampung Literatur dan Komunitas Dongeng Dakocan.
Usai melakukan penandatanganan, kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung dan ketiga komunitas berfoto bersama. Rapat ditutup tepat pukul 09.00 di ruang Rapat Kantor Bahasa Provinsi Lampung.