Bimbingan Teknis Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Tunas Bahasa Ibu Tahun 2024
Kantor Bahasa Provinsi Lampung menyelenggarakan Bimbingan Teknis Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Tunas Bahasa Ibu Tahun 2024 pada Minggu—Selasa, 28—30 April 2024 di Hotel Novotel, Bandar Lampung. Kegiatan yang diikuti oleh 251 guru SMP dan SD se-Provinsi Lampung ini merupakan rangkaian pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah Program Merdeka Belajar Episode ke-17. Peserta kegiatan ini akan mendapatkan materi mengenai model pembelajaran bahasa Lampung yang meliputi puisi, dongeng, pidato, aksara, dan komedi tunggal. Model pembelajaran ini disusun dengan tujuan memberikan kreativitas baru dalam pembelajaran bahasa Lampung.
Dalam kegiatan ini hadir Dra. Yulia Megaria, M.Si., Kepala Biro Kesra Provinsi Lampung, Dr. Farida Ariyani, M.Pd., Ketua Program Studi Magister Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Lampung, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Kepala BGP Provinsi Lampung, dan Kepala BPMP Provinsi Lampung.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Kesra Provinsi Lampung. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa bahasa Lampung bukan hanya sebagai bahasa Ibu. Akan tetapi, lebih dari itu, yakni bahasa Lampung merupakan identitas budaya Lampung yang harus dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat Lampung. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun, Pemerintah daerah wajib melindungi dan melestarikan bahasa daerah. Salah satu kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung untuk melestarikan bahasa daerah adalah dengan menjadikan bahasa Lampung sebagai muatan lokal wajib pada jenjang pendidikan dasar dan menengah agar proses regenerasi pewarisan bahasa daerah dapat terjamin kelestariannya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Desi Ari Pressanti, S.S., M.Hum. dalam sambutannya mengharapkan bahwa para peserta setelah mengikuti bimtek ini dapat menguasai materi serta melakukan pengimbasan kepada kepala sekolah, pengawas, rekan sejawat, dan para siswa. Beliau juga mengharapkan dukungan dari para pemangku kepentingan, OPD terkait, sekolah, dan para guru untuk menyukseskan pengimbasan model pembelajaran bahasa Lampung dengan menghasilkan kreativitas baru.