Bimbingan Teknis Instruktur Pembelajaran Sastra Berbasis Literasi Digital Tingkat Nasional

Kementerian Pendidikandan Kebudayaan akan mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Instruktur Pembelajaran Sastra Berbasis Literasi Digital Tingkat Nasional pada tanggal 31 Agustus—6 September 2020 di Jakarta. Kegiatan tersebut akan diikuti oleh peserta yang terdiri atas guru Bahasa Indonesia SMP/MTs, guru Bahasa Indonesia SMA/SMK/MA, dan staf tenaga kebahasaan dan kesastraan di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Sebelum mengikuti penyeleksian, calon peserta wajib melakukan pendaftaran secara daring. Penyeleksian dilakukan melalui penilaian berkas persyaratan yang sudah ditentukan. Adapun informasi syarat dan ketentuan tercantum dalam lampiran 2. Untuk informasi, Saudara dapat menghubungi panitia melalui nomor ponsel 081316885288 (Widowati Sumardi).

 

SYARAT DAN SELEKSI PENDAFTARAN PESERTA
BIMBINGAN TEKNIS INSTRUKTUR PEMBELAJARAN SASTRA
BERBASIS LITERASI DIGITAL TINGKAT NASIONAL

Pendaftar
1. Guru Bahasa Indonesia SMP/MTs atau SMA/SMK/MA di seluruh Indonesia
2. Tenaga kebahasaan dan kesastraan di lingkungan Badan Pengembangandan Pembinaan Bahasa

Persyaratan
1. Masih aktif mengajar/bekerja
2. Bisa menggunakan komputer dan gawai
3. Bisa menggunakan internet
4. Pernah membuat karya sastra yang dimuat melalui media internet
5. Pernah membuat materi pembelajaran sastra menggunakan media digital

Tautan Pendaftaran
gg.gg/bintek-pembelajaran-sastra

Seleksi
Tahap I : kelengkapan persyaratan (isian pendaftaran daring)
Tahap II: profil dan karya (seleksi tahap II akan dilakukan secara keseluruhan
dan per provinsi disesuaikan dengan kuota peserta)

Lini Masa
26 Mei—27 Juli 2020

pendaftaran daring
15 Juni—10 Agustus 2020
proses penyeleksian
14 Agustus 2020

pengumuman hasil seleksi
31 Agustus—6 September 2020 pelaksanaan bimbingan teknis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kirim pesan
1
Butuh bantuan?
Layanan Kantor Bahasa Provinsi Lampung
Halo, Selamat datang di layanan Kantor Bahasa Provinsi Lampung! (Waktu layanan Senin-Jumat pukul 09.00-15.00)