Diseminasi Bahan Penyuluhan: Pedoman Penyuntingan Naskah Cerita Anak

Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, menyelenggarakan Diseminasi Bahan Penyuluhan: Pedoman Penyuntingan Naskah Cerita Anak pada Kamis, 16 Mei 2024, di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung. Kegiatan ini dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri atas penulis dan penyunting naskah cerita anak, penerbit, pendongeng, pegiat komunitas literasi, wartawan, guru, dosen, dan mahasiswa di Provinsi Lampung.

Dalam pembukaan kegiatan Diseminasi Bahan Penyuluhan: Pedoman Penyuntingan Naskah Cerita Anak, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung dan Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Desi Ari Pressanti, mengatakan “Selama ini pedoman atau panduan penyuntingan untuk kepentingan penulisan naskah cerita secara umum yang ditemukan masih terbatas. Pedoman ini bertujuan untuk memberikan panduan kerja dalam kegiatan penyuntingan naskah cerita, khususnya cerita anak, agar tugas para penyunting dapat lebih efektif.”

Sambutan selanjutnya diberikan oleh Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Heni Astuti, sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya, beliau mengatakan “Semoga kegiatan ini memberikan dampak postif terhadap pembuatan naskah cerita anak yang tidak hanya dibutukan oleh anak dari Provinsi Lampung, tetapi juga seluruh provinsi di Indonesia.

Setelah pembukaan, Heni Astuti menyampaikan materi Kebijakan Pembinaan Kebahasaan dan Kesastraan bagi Generasi Muda. Selanjutnya, materi Pedoman Penyuntingan Naskah Cerita Anak disampaikan oleh Ahli Bahasa dari Badan Bahasa, yaitu Wawan Prihartono dan Sulastri. Para peserta antusias alam mengikuti kegiatan ini.

Pada tahun ini, kegiatan Diseminasi Bahan Penyuluhan: Pedoman Penyuntingan Naskah Cerita Anak menjadi salah satu program Badan Pengembangan dan Pembinaan yang diselenggarakan di empat wilayah, yaitu Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Lampung, Provinsi Bali, dan Provinsi Maluku. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih bagi masyarakat untuk dapat mengadopsi atau menggunakan pedoman yang disusun oleh Badan Bahasa sebagai panduan atau dasar dalam penyuntingan naskah cerita anak.

2 thoughts on “Diseminasi Bahan Penyuluhan: Pedoman Penyuntingan Naskah Cerita Anak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kirim pesan
1
Butuh bantuan?
Layanan Kantor Bahasa Provinsi Lampung
Halo, Selamat datang di layanan Kantor Bahasa Provinsi Lampung! (Waktu layanan Senin--Jumat pukul 09.00--15.00)