Diseminasi Penyusunan Kamus Budaya Lampung
Kantor Bahasa Provinsi Lampung (KBPL) mengadakan kegiatan “Diseminasi Penyusunan Kamus Budaya Lampung” pada Rabu, 14 September 2022, di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Lampung. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Kepala BPMP Provinsi Lampung, Kepala Kantor Bahasa Lampung, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, dan Prof. Admin Syarif dari Universitas Lampung. Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari guru bahasa daerah, anggota MPAL, dan perwakilan instansi pemerintah dan swasta di Bandarlampung.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan program kerja Kantor Bahasa Provinsi Lampung khususnya penyusunan kamus budaya bahasa Lampung. Selain itu, pada kesempatan ini, Kantor Bahasa Provinsi Lampung juga menyosialisasikan EYD Edisi V yang merupakan penyempurnaan dari kaidah-kaidah yang telah ada sebelumnya. Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Desi Ari Pressanti, S.S., M.Hum, mengatakan,”Penyusunan Kamus Budaya Lampung merupakan salah satu langkah Kantor Bahasa Lampung dalam melestarikan bahasa daerah Lampung. Hal ini tentu memerlukan dukungan dari berbagai pihak.”
Drs. Imam Budi Utomo, M.Hum., Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra mengatakan “Saat ini bahasa daerah dapat diusulkan masuk dalam KBBI sebagai salah satu kata dalam bahasa nasional. Pengusulan itu dapat dilakukan secara langsung pada laman KBBI Daring. Pengayaan kosakata dilakukan secara terus menerus sebagai upaya memperkaya bahasa nasional.”
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan Provinsi Lampung, Ibu Dra. Heni Astuti, M.IP. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa pelestarian bahasa Lampung merupakan salah satu program prioritas Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Dinas Pendidikan Provinsi Lampung siap mendukung penyusunan Kamus Budaya Lampung yang dilakukan oleh Kantor Bahasa Provinsi Lampung.
Prof. Admi Syarif sebagai narasumber kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kamus akan lebih sempurna apabila tidak hanya merekam ragam lisan, tetapi juga merekam aksara sebagai ragam tulis bahasa Lampung. Selain itu, pemahaman bahasa lampung masyarakat lampung sangat rendah, sehingga revitalisasi bahasa Lampung sangat dibutuhkan.
Pada akhir kegiatan diperoleh kesepakatan bahwa semua pihak mendukung dan siap membantu penyusunan kamus budaya Lampung.