Indeks Persepsi Antikorupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP)

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan bahwa penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat ini penting seiring dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan serta dapat mendorong kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih tepat sasaran.

Untuk melaksanakan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 dan PP Nomor 96 Tahun 2012 telah disusun Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Persepsi Antikorupsi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pedoman ini memberikan gambaran bagi penyelenggara pelayanan untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan kualitas layanan yang diberikan. Penilaian masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik akan diukur berdasarkan 9 (sembilan) unsur yang berkaitan dengan standar pelayanan, sarana prasarana, serta konsultasi pengaduan.

Sebagai salah satu unit pelaksana teknis (UPT) dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan, Teknologi, Kantor Bahasa Provinsi Lampung memiliki tugas dalam bidang pengembangan, pembinaan, pelindungan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah. Untuk melaksanakan tugasnya diperlukan reformasi birokrasi sebagai upaya pembenahan diri secara berkelanjutan dan berkesinambungan demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Reformasi birokrasi tersebut berkaitan dengan aspek-aspek yang meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen aparatur SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Silakan mengakses formulir penilaian IPAK dan IPKP melalui tautan Survei Kepuasan Masyarakat: https://taplink.cc/sikam.

 

Hasil survei Indeks Persepsi Antikorupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP).

Laporan-Survei-SIAZIK_TW-1_2024

 

 

Nomor

Laporan

Edisi

FIle

1

Survei Kepuasan Layanan

2022

2

Survei Kepuasan Layanan

Triwulan I 2023

3

Survei Kepuasan Layanan

Triwulan II 2023

4

Survei Kepuasan Layanan

Triwulan III 2023

5

Survei Kepuasan Layanan

Triwulan IV 2023

6

Survei Kepuasan Layanan

Triwulan I 2024

Kirim pesan
1
Butuh bantuan?
Layanan Kantor Bahasa Provinsi Lampung
Halo, Selamat datang di layanan Kantor Bahasa Provinsi Lampung! (Waktu layanan Senin-Jumat pukul 09.00-15.00)