KBPL Melakukan Inventarisasi Data Kosakata Bahasa Daerah di Tiga Kabupaten

Kantor Bahasa Provinsi Lampung telah melaksanakan kegiatan “Inventarisasi Data Kosakata Bahasa Daerah” di tiga kabupaten di Provinsi Lampung, yakni Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Barat, dan Kabupaten Tulangbawang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan data kebahasaan berupa kosakata bahasa Lampung yang nantinya akan digunakan sebagai bahan usulan pemerkayaan lema Kamus Bahasa Besar Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Badan Bahasa dan sebagai bahan penyusunan Kamus Budaya Lampung-Indonesia.

Sebelum melakukan kegiatan inventarisasi, anggota tim, yakni Yulfi Zawarnis, S.Pd., M.Hum., Desi Nurul Anggraini, M.Pd., Agus Riyadi, M.Pd., Lusiana Dewi, M.Hum., Fadhillatun Hayatunnufus, S.Pd., dan Anggraini Saputri, S.Pd. menyusun instrumen berupa daftar pertanyaan yang berjumlah sekitar 1.200 pertanyaan. Daftar pertanyaan yang disusun berkaitan dengan kosakata budaya yang kemungkinan memiliki istilah tertentu dalam bahasa Lampung.

Inventarisasi Data Kosakata Bahasa Daerah di Kabupaten Tanggamus dilakukan pada tanggal 13—16 Februari 2022 oleh Yulfi Zawarnis, S.Pd., M.Hum. dan Agus Riyadi, M.Pd. Pengambilan data dilakukan dengan melakukan wawancara terhadap sepuluh orang penutur bahasa Lampung yang berasal dari Gisting, Kotaagung, Talangpadang, Gunung Alip, dan Limau. Informan dalam pengambilan data ini ada yang berprofesi sebagai guru Bahasa Lampung, pegawai kecamatan, budayawan, dan pemuka adat.

Saat pengambilan data di Kabupaten Tanggamus, pencari data sudah menyiapkan kurang lebih 450 daftar pertanyaan. Dari 450 daftar pertanyaan tersebut hanya sekitar 350 daftar pertanyaan yang memiliki padanan dalam bahasa Lampung.

Foto 1. Pencari data melakukan wawancara dengan pelaku seni dan budaya di Kabupaten Tanggamus

 

Inventarisasi Kosakata Bahasa Daerah di Kabupaten Tulangbawang oleh Lusiana Dewi, M.Hum. dilakukan pada tanggal 22–25 Februari 2022. Pengambilan data dilakukan di Menggala dengan mewawancari beberapa narasumber dari berbagai profesi, antara lain pengurus adat, yaitu Bapak Nizar selaku Ketua Marga Buay Bulan, Bapak Antoni Delta selaku Ketua Marga Tegamoan. Lalu, ada tiga orang merupakan pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tulangbawang, dan dua orang merupakan warga lingkungan Kibang, Menggala Tengah yang berprofesi sebagai guru SMA. Pencari data membawa daftar tanyaan berjumlah 370.

Foto 2. Wawancara dengan Ketua Marga Buay Bulan dan Ketua Marga Tegamoan di Kabupaten Tulangbawang

 

                Inventarisasi Kosakata Bahasa Daerah oleh Fadhillatun Hayatunnufus di Kabupaten Tulangbawang dilakukan pada tanggal 8—11 Maret 2022. Pengambilan data dilakukan di Menggala dengan mewawancari beberapa narasumber dari berbagai profesi, antara lain pengurus adat, yaitu Bapak Muhammad Idham, Bapak Hasan Basri, Bapak Zaidi Hasan selaku pelaku adat Marga Suay Umpu, Bapak Badri Hamid selaku pelaku adat Marga Buay Bulan dan Bapak Abdul Hamid dari Marga Tegamoan. Selanjutnya, masyarakat dari Desa Bujungtenuk, Desa Kibang, dan Tiyuh Tohou. Pencari data membawa daftar tanyaan berjumlah 460. Bahasa Lampung yang digunakan oleh masyarakat Tulangbawang adalah bahasa Lampung dialek O.

Foto 3. Pencari data mewawancarai para pelaku adat dari Marga Suay Umpu, Buay Bulan, dan Tegamoan

            Inventarisasi Data Kosakata Bahasa Daerah di Kabupaten Lampung Barat dilaksanakan pada tanggal 22—25 Februari 2022. Pengambilan data di kabupaten ini dilakukan oleh Desi Nurul Anggraini, M.Pd. dan Anggraini Saputri, S.S. Pengambilan data dilakukan di lima desa yaitu Desa Kenali, Bedudu, Belalau, Batu Brak, dan Batu Ketulis di Kabupaten Lampung Barat. Jumlah informan di Kabupaten Lampung Barat adalah 30 orang yang memiliki latar belakang pekerjaan petani kopi yang kesehariannya aktif menggunakan bahasa daerah Lampung. Bahasa yang digunakan oleh masyarakat Lampung Barat adalah bahasa lampung dialek A. Jumlah data kosakata yang terkumpul dari kegiatan ini berjumlah 345 kosakata.

Selama proses inventarisasi kosakata tidak ditemukan kendala yang berarti. Antara pencari data dan informan dapat terjalin komunikasi yang baik sehingga proses pengambilan data dapat berjalan dengan lancar.

 

-Yulfi Zawarnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kirim pesan
1
Butuh bantuan?
Layanan Kantor Bahasa Provinsi Lampung
Halo, Selamat datang di layanan Kantor Bahasa Provinsi Lampung! (Waktu layanan Senin-Jumat pukul 09.00-15.00)