Lokakarya Penyusunan Data Kosakata Kamus
Kantor Bahasa Lampung pengadakan Lokakarya Penyusunan Data Kosakata Tahap II, 25 November 2019 di Hotel Kurnia II.
Kegiatan yang diikuti oleh 40 orang peserta ini dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi 5, Ahmad Giri, S.E., M.B.A. dan Deni Ribowo, S.E.
Dalam sambutannya Bapak Deni mengatakan “Harapannya tidak hanya revisi penyusunan kosa kata kamus saja, tetapi juga ada hari bahasa Lampung.
Untuk itu kami akan mendorong pelestarian bahasa Lampung kedepannya agar bisa ada hari berbahasa Lampung.”
Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Bahasa Lampung, Dra. Yanti Riswara, M.Hum. mengatakan “Kami sebagai UPT Kemendikbud memiliki tanggung jawab pemeliharaan bahasa Lampung.
Kami berupaya keras untuk melakukan banyak hal, salah satunya menyempurnakan kamus (revitalisasi) dan juga akan menyempurnakan buku-buku tata bahasa.
kita berharap, bahasa Lampung lebih mudah dipelajari serta perlu diajarkan melalui lembaga penddikan”.
Adapun tujuan dari Revisi Kamus Bahasa Lampung antara lain:
– Mengembangkan jumlah lema dalam kamus bahasa Lampung Edisi Revisi.
– Menyempurnakan sistem ortografi dalam penyusunan kamus bahasa Lampung dengan aksara latin.
– Menyempurnakan sistem pemaknaan dan pendesktipsian lema.
– Mengembangkan bahasa Indonesia dengan mengusulkan sejumlah kosakata bahasa Lampung ke dalam KBBI.
.
Dalam acara ini Kantor Bahasa Lampung menghadirkan Dora Amalia, S.S., M.Hum., Dra. Yanti Riswara, M.Hum., Dr. Junaiyah H. M., M.Hum., Dr. Farida Ariyani, M.Pd., dan Yulfi Zawarnis, S.Pd., M.Hum. sebagai narasumber.