Pelayanan Profesional terhadap Lembaga Pengguna Bahasa di Ruang Publik Se-Kabupaten Tulangbawang Barat
Kantor Bahasa Provinsi Lampung (KBPL) mengadakan kegiatan Pelayanan Profesional terhadap Lembaga Pengguna Bahasa di Ruang Publik Se-Kabupaten Tulangbawang Barat pada Kamis—Jumat, 8–9 Juni 2023, di Wisma Asri, Tirta Makmur, Tulangbawang Barat.
Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat, Drs. Ahmad Haryanto, M.M.. Beliau mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat menyambut baik dan menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan tersebut, para pegawai diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya bahasa dan fungsi bahasa Indonesia. Harapan lainnya adalah bahwa mereka dapat menanamkan sikap positif dalam mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.”
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Desi Ari Pressanti, S.S., M.Hum. menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat. Kegiatan Pelayanan Profesional terhadap Lembaga Pengguna Bahasa di Ruang Publik ini merupakan rangkaian dari lima kegiatan yang dilaksanakan di lima kabupaten, termasuk Kabupaten Tulangbawang Barat. “Pemasyarakatan pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia merupakan tugas pokok Kantor Bahasa Provinsi Lampung sebagai amanat Undang-Undang No. 24 Tahun 2009,” tutur Kepala KBPL.
Setelah pembukaan, Kepala KBPL menyampaikan materi Bahasa Indonesia dalam Surat Dinas. Pada hari pertama ini, selain Surat Dinas, juga ada materi Ejaan yang disampaikan oleh Wahyu Sekar Sari. Pada hari kedua, Dina Ardian menyampaikan materi Bentuk dan Pilihan Kata. Sementara itu, Hasnawati Nasution menyampaikan materi Kalimat dan Paragraf.
Kegiatan berjalan dengan lancar. Peserta mengikuti kegiatan dengan aktif dan antusias.