PENGHARGAAN BAHASA BAGI MEDIA MASSA SEPROVINSI LAMPUNG 2020

Latar Belakang

Bahasa adalah unsur penting dalam proses penyampaian informasi. Penggunaan bahasa yang tepat dalam proses tersebut membuat informasi dapat diterima dengan baik. Oleh karena itu, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penyampaian berita oleh media massa sangat penting. Hal ini sesuai dengan amanat UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dan Perpres No. 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.

 

Tujuan

Penghargaan bahasa bagi media massa ini bertujuan untuk memberi apresiasi kepada media massa yang sudah menggunakan bahasa Indonesia dengan tepat dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat  dan menggugah media massa lain untuk meningkatkan kemampuan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penyampaian informasi.

 

  1. WAKTU PELAKSANAAN
  • Pendaftaran                        : (6 Juli—7 Agustus 2020)
  • Pengiriman karya              : (6 Juli—7 Agustus 2020)
  • Penilaian                             : (7 Agustus—15 Agustus 2020)
  • Pengumuman pemenang : (22 Agustus 2020)
  • Penyerahan hadiah            : (25 Agustus 2020)
  1. SASARAN KEGIATAN
  • Sasaran kegiatan adalah media massa cetak dan elektronik pemerintah/swasta yang berada di Provinsi Lampung.
  1. KETENTUAN UMUM
  • Perwakilan media massa mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh melalui tautan dibawah ini
  • Formulir pendaftaran yang sudah diisi dan ditandatangani oleh pimpinan media massa atau yang mewakili dikirim ke Panitia Penghargaan Bahasa bagi Media Massa, Kantor Bahasa Lampung, Jalan Beringin Raya II No. 40 Kompleks Gubernuran, Telukbetung, Bandarlampung, paling lambat tanggal 7 Agustus 2020.

 

  1. OBJEK PENILAIAN

a. OBJEK PENILAIAN MEDIA MASSA CETAK

  • Objek yang akan dinilai adalah

(1) tiga artikel berita utama;

(2) tiga artikel tajuk rencana; dan

(3) tiga artikel bebas.

  • Artikel yang diajukan untuk dinilai adalah artikel yang terbit antara bulan Mei dan Juni 2020.
  • Artikel yang telah dipilih disusun dalam bentuk kliping (contoh terlampir).
  • Kliping dikirimkan kepada Panitia Perhargaan Bahasa bagi Media Massa, Kantor Bahasa Lampung, Jalan Beringin Raya II No. 40 Kompleks Gubernuran, Telukbetung, Bandarlampung, paling lambat tanggal 7 Agustus 2020.

b. OBJEK PENILAIAN MEDIA MASSA ELEKTRONIK

  • Objek yang akan dinilai adalah

(1) satu naskah siaran berita dan hasil rekamannya;

(2) satu naskah siaran gelar wicara (talk show) dan hasil rekamannya; dan

(3) satu naskah siaran liputan kegiatan dan hasil rekamannya.

  • Siaran yang diajukan untuk dinilai adalah siaran yang disiarkan antara bulan Mei dan Juni 2020.
  • Siaran yang dipilih dapat berupa rekaman video atau rekaman suara yang disertai dengan naskah siaran dan diunggah ke akun Google Drive media massa masing-masing.
  • Tautan (link) rekaman video atau rekaman suara dikirimkan ke pos-el Panitia Perhargaan bagi Media Massa, Kantor Bahasa Lampung, penghargaanmediamassalampung@gmail.com, dengan subjek Penghargaan Bahasa bagi Media Massa, paling lambat tanggal 7 Agustus 2020.
  • Naskah siaran dikirimkan kepada Panitia Penghargaan Bahasa bagi Media Massa, Kantor Bahasa Lampung, Jalan Beringin Raya II No. 40 Kompleks Gubernuran, Telukbetung, Bandarlampung, paling lambat tanggal 7 Agustus 2020.

 

  1. PENGHARGAAN
Juara I                Rp5.000.000

Juara II              Rp3.500.000

Juara III            Rp2.500.000

Harapan I          Rp1.200.000

Harapan II        Rp1.000.000

Narahubung

  1. Wahyu Sekar Sari        (08995376197)
  2. Guspradana Sesridha Alius (0895322514610)

 

Formulir Pendaftaran Contoh Kliping

 

 

 

….

One thought on “PENGHARGAAN BAHASA BAGI MEDIA MASSA SEPROVINSI LAMPUNG 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kirim pesan
1
Butuh bantuan?
Layanan Kantor Bahasa Provinsi Lampung
Halo, Selamat datang di layanan Kantor Bahasa Provinsi Lampung! (Waktu layanan Senin-Jumat pukul 09.00-15.00)