Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Se-Kabupaten Lampung Timur

Balai Bahasa Provinsi Lampung (BBPL) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan se-Kabupaten Lampung Timur pada 17—18 Juni 2025 di SMPN 1 Batanghari, Lampung Timur. Peserta dalam kegiatan ini berjumlah empat puluhi orang yang terdiri dari berbagai profesi, mulai dari guru bahasa Indonesia, guru nonbahasa Indonesia, dan tenaga administrasi dari beberapa sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan se-Kabupaten Lampung Timur dilaksanakan secara tatap muka/luring selama dua hari dan secara daring selama dua bulan dan rangkaian ini akan diakhiri dengan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) pada bulan Agustus 2025.

Tujuan kegiatan ini selaras dengan isi  Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, yakni meningkatkan sikap positif agar masyarakat memiliki kebanggaan, kesetiaan, dan kesadaran terhadap kaidah berbahasa Indonesia, meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia sesuai dengan standar meningkatkan kedisiplinan dan keteladanan dalam penggunaan bahasa Indonesia, dan meningkatkan mutu penggunaan bahasa Indonesia dengan meminimalisasi kesalahan berbahasa.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur, Bapak Gunadi, S.Stp., M.M. Dalam sambutannya, beliau mendukung kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan se-Kabupaten Lampung Timur yang diadakan oleh Balai Bahasa Provinsi Lampung. Beliau juga meminta para peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sukacita dan dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk menambah ilmu kebahasaan. Beliau juga berharap para pendidik dan tenaga pendidik yang telah mengikuti kegiatan ini dapat menerapkan secara langsung, khususnya saat mengajar atau menyusun surat. Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Halimi Hadibrata, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) adalah program strategis yang dirancang untuk meningkatkan kemahiran masyarakat dalam berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Ada lima materi yang diberikan pada kegiatan ini, yaitu Kebijakan Bahasa, Bentuk dan Pilihan Kata, Ejaan, serta Kalimat dan Paragraf. Materi kebijakan Bahasa serta Bentuk dan Pilihan Kata disampaikan oleh Bapak Halimi Hadibrata. Materi Ejaan disampaikan oleh Ibu Dina Ardian. Selanjutnya, materi Kalimat dan Paragraf disampaikan oleh Hasnawati Nasution. Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan berharap kegiatan serupa akan dilakukan pada masa mendatang.

Kirim pesan
1
Butuh bantuan?
Layanan Balai Bahasa Provinsi Lampung
Halo, Selamat datang di layanan Balai Bahasa Provinsi Lampung! (Waktu layanan Senin--Jumat pukul 09.00--15.00)