Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Se-Kabupaten Tulang Bawang

Balai Bahasa Provinsi Lampung (BBPL) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan se-Kabupaten Tulang Bawang pada 25—26 Juni 2025 di Aula Dinas Pendidikan, Tulang Bawang. Peserta dalam kegiatan ini berjumlah empat puluh orang yang terdiri dari berbagai profesi, mulai dari guru bahasa Indonesia, guru nonbahasa Indonesia, dan tenaga administrasi dari beberapa sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang. Kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan se-Kabupaten Tulang Bawang dilaksanakan secara tatap muka/luring selama dua hari dan secara daring selama dua bulan dan rangkaian ini akan diakhiri dengan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) pada bulan Agustus 2025.

Tujuan kegiatan ini selaras dengan isi  Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, yakni meningkatkan sikap positif agar masyarakat memiliki kebanggaan, kesetiaan, dan kesadaran terhadap kaidah berbahasa Indonesia, meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia sesuai dengan standar meningkatkan kedisiplinan dan keteladanan dalam penggunaan bahasa Indonesia, dan meningkatkan mutu penggunaan bahasa Indonesia dengan meminimalisasi kesalahan berbahasa.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang, Bapak M. Ami Iswandi Ismed Balaw, S.Kom., M.M.. Dalam sambutannya, beliau mendukung kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan se-Kabupaten Tulang Bawang yang diadakan oleh Balai Bahasa Provinsi Lampung. Beliau juga meminta para peserta untuk dapat terus mengembangkan dan meningkatkan kompetensi berbahasa Indonesia, tidak hanya dalam konteks formal, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari dan dunia kerja profesional.  Beliau juga berharap para pendidik dan tenaga pendidik yang telah mengikuti kegiatan ini dapat menerapkan secara langsung, khususnya saat mengajar atau menyusun surat. Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Halimi Hadibrata, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) adalah program strategis yang dirancang untuk meningkatkan kemahiran masyarakat dalam berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Ada lima materi yang diberikan pada kegiatan ini, yaitu Kebijakan Bahasa, Bentuk dan Pilihan Kata, Ejaan, serta Kalimat dan Paragraf. Materi kebijakan Bahasa serta Bentuk dan Pilihan Kata disampaikan oleh Bapak Halimi Hadibrata. Materi Ejaan disampaikan oleh Ibu Yulfi Zawarnis. Selanjutnya, materi Kalimat dan Paragraf disampaikan oleh Bapak Guspradana Alius Sesrida. Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan berharap kegiatan serupa akan dilakukan pada masa mendatang.

Kirim pesan
1
Butuh bantuan?
Layanan Balai Bahasa Provinsi Lampung
Halo, Selamat datang di layanan Balai Bahasa Provinsi Lampung! (Waktu layanan Senin--Jumat pukul 09.00--15.00)