Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Badan Publik Se-Kota Bandarlampung
Kantor Bahasa Lampung melaksanakan kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Badan Publik Se-Kota Bandarlampung dan Penyuluhan Pemartabatan Bahasa Negara di Ruang Publik Se-Kota Bandarlampug yang dilaksanakan di Hotel Kurnia 2 selama tiga hari, 9–11 Oktober 2019.
Kegiatan yang dihadiri oleh 53 peserta dan mengadirkan narasumber Dra. Yanti Riswara, M.Hum., Hasnawati Nasution, S.Pd., As. Rakhmad Idris, Lc., M.Hum., dan Setyo Untoro, M.Hum. dilaksanakan dalam rangka pembinaan bahasa Indonesia di Provinsi Lampung.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Dirmansyah, S.T., MPSDA. Beliau mengatakan penggunaan bahasa Indonesia di instansi pemerintah masih banyak yang kurang tepat. Dengan mengikuti kegiatan penyuluhan ini, diharapkan penggunaan bahasa Indonesia di instansi pemerintah menjadi semakin baik.