Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Mahasiswa Se-Kota Bandarlampung
Pada 23–24 Maret 2021 Kantor Bahasa Provinsi Lampung (KBPL) mengadakan kegiatan “Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Mahasiswa Se-Kota Bandarlampung” di aula LPMP, Bandarlampung. Kegiatan itu dibuka secara daring oleh Dr. Eva Krisna, Kepala KBPL.
Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Dina Ardian, S.Pd., As Rakhmad Idris, Lc., M.Hum., Kiki Zakiah Nur, S.S., Yulfi Zawarnis, S.Pd., M.Hum., dan Hasnawati Nasution, S.Pd. Kegiatan itu diikuti oleh seratus mahasiswa dari perguruan tinggi negeri dan swasta di Bandarlampung yang terbagi menjadi dua kelas.
Dalam penyuluhan ini para peserta diajarkan tata cara dalam menulis karya tulis ilmiah, penggunaan kata baku, bentuk dan pilihan kata . Dengan dilaksanakannya kegiatan itu, para Mahasiswa diharapkan mendapatkan pemahaman dan pengetahuan tambahan tentang kebahasaan, sehingga dapat membantu mereka dalam menyusun tugas akhir (skripsi).