Selamat Datang
Laman ini dikelola oleh Tim RBI Kantor Bahasa Provinsi Lampung sebagai salah satu media informasi publik mengenai berbagai hal dan dokumen terkait reformasi birokrasi internal dalam mewujudkan Kantor Bahasa Provinsi Lampung sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dengan WBK, diharapkan terlaksana tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, dan bebas dari korupsi. Terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ditandai dengan terpenuhinya sebagian besar indikator-indikator pengungkit dalam 6 area perubahan yang meliputi Manajemen Perubahan, Penguatan Tata Laksana, Penguatan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Layanan Publik. Total nilai pengungkit ini adalah 60%.
Nilai Hasil 40% diperoleh dari terpenuhinya indikator Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN (nilai survey persepsi korupsi dan prosentase temuan hasil pemeriksaan yang ditindaklanjuti) dan kualitas pelayanan publik yang diperoleh dari nilai persepsi kualitas pelayanan.
Seluruh pegawai di Kantor Bahasa Provinsi Lampung berkontribusi penting dalam usaha meraih Kantor Bahasa Provinsi Lampung sebagai wilayah bebas dari korupsi dalam tugas fungsinya masing-masing.