Manajemen Perubahan bertujuan mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mindset), serta budaya kerja (culture set), individu di Kantor Bahasa Provinsi Lampung untuk selalu menjadi lebih baik. Indikator manajemen perubahan meliputi adanya tim pembangunan zona integritas, adanya dokumen rencana pembangunan zona integritas, pemantauan dan evaluasi pembangunan zona integritas, serta perubahan pola pikir dan budaya kerja. Prosentase manajemen perubahan dalam penilaian WBK adalah 5%.