Penguatan Tata Laksana bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur. Indikator yang harus terpenuhi untuk tercapainya penguatan tata laksana yang memberikan kontribusi 5% terhadap penilaian WBK adalah SOP, implementasi e-office dalam pengelolaan pemerintahan, dan diterapkannya keterbukaan informasi publik yang diikuti dengan adanya monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik.
SK Pembentukan Tim ZI-WBK Kantor Bahasa Provinsi Lampung
SK-TIM-ZI-WBK