Whistle Blowing System

Whistle Blowing  System  (WBS) merupakan suatu sistem yang diupayakan agar pihak internal suatu lembaga dapat melaporkan terjadinya pelanggaran atau penyimpangan dalam internal lembaga yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme serta penyalahgunaan wewenang/ jabatan dan adanya hambatan dalam pelayanan masyarakat. Pelaporan ini harus disertai informasi dan bukti permulaan yang mendukung pelaporan tersebut. Dalam hal ini, identitas pelapor dirahasiakan.

  1. Rekapitulasi Laporan Harian Whistle Blowing  System
  2. Penerapan Whistle Blowing  System
  3. Instrumen Monitoring dan Evaluasi Standar Pelayanan WBS
Kerahasiaan dijamin
jika lebih dari satu pisahkan dengan tanda koma
Berapa kali