Renstra Kantor Bahasa Provinsi Lampung merupakan pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai UPT di daerah yang bertanggungjawab
langsung kepada Eselon I Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020—2024.
Renstra Kantor Bahasa Lampung memuat visi, misi, dan tujuan strategis, sasaran strategis, arah kebijakan, serta struktur program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Kantor Bahasa Provinsi Lampung di wilayah kerja Provinsi Lampung. Renstra ini digunakan sebagai pedoman dan garis haluan dalam pengelolaan kebahasaan dan kesastraan di Provinsi Lampung terutama dalam merencanakan dan melaksanakan program dan kegiatan serta mengevaluasi hasil kinerjanya tahun 2020—2024.