Sinergi Antar-UPT Kemendikbud di Provinsi Lampung
Kantor Bahasa Provinsi Lampung melakukan audiensi dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Lampung pada Senin, 5 Oktober 2020 di Ruang Rapat Pimpinan LPMP Provinsi Lampung.
Audiensi dihadiri oleh Drs. Sukirman, M.M., Kepala LPMP Lampung, Warsita, S.S., M.Pd., Kasubag TU LPMP Lampung, Dr. Eva Krisna, Kepala KBPL, Dina Ardiana, S.Pd., KTU KBPL, staf bagian kerja sama Kantor Bahasa Provinsi Lampung dan LPMP Lampung.
Hasil audiensi, yaitu dibuatnya Nota Kesepahaman yang berisi kesepakatan untuk menjalin kerja sama dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat melalui peningkatan berbahasa Indonesia dan pemuliaan bahasa Indonesia dan bahasa daerah Lampung.
Diharapkan dengan terjalinnya kerja sama antara Kantor Bahasa Provinsi Lampung dengan LPMP Lampung dapat mewujudkan misi Kantor Bahasa Provinsi Lampung untuk Meningkatkan mutu bahasa dan sastra, Meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa dan sastra, Mengembangkan bahan/sarana informasi kebahasaan dan kesastraan, dan Mengembangkan tenaga kebahasaan dan kesastraan.