Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga
Kamis, 19 Juni 2025, Balai Bahasa Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga. Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H. Dalam sambutannya Thomas mengatakan bahwa penggunaan bahasa merupakan cerminan sikap bahasa masyarakat dan pengutamaan bahasa Indonesia merupakan sikap positif terhadap bahasa Negara.
Kadis juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Lampung yang telah menyelenggarakan acara ini dan mengajak seluruh instansi pemerintah daerah mengutamakan bahasa Indonesia. Sudah selayaknya bahasa Indonesia menjadi tuan rumah di negaranya sendiri. Penamaan tempat dan tulisan di ruang publik barus mengutamakan bahasa Indonesia.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Halimi Hadibrata, M.Pd. pada kegiatan ini menyampaikan bahwa Meteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Dalam peraturan ini disebutkan bahwa Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, gubernur, bupati dan wali kota bertanggung jawab mengawasi penggunaan bahasa Indonesia pada lanskap dan dokumen lembaga di daerah mereka masing-masing. Setiap daerah membentuk tim pelaksana pengawasan penggunaan bahasa Indonesia yang diketuai oleh sekretaris daerah. Balai Bahasa setiap provinsi bertugas melakukan pemantauan dan pendampingan penggunaan bahasa Indonesia di wilayah kerja mereka masing-masing. Selanjutnya setiap balai memberikan laporan pelaksanaan pengawasan. Laporan ini disertai rekomendasi perbaikan dan rencana tindak lanjut.
Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Universitas Teknokrat Indonesia. Beberapa pejabat administrator Pemerintah Provinsi Lampung di antaranya pejabat administrator Bapenda, Bappeda, Kesbangpol, Dinas Pariwisata, Dinas Perkebunan, Biro Kesra, Biro Hukum, dan Biro Organisasi tampak hadir mewakili instansi mereka. Kegiatan ini dihadiri oleh 45 lembaga meliputi instansi pemerintah daerah Provinsi Lampung. Sekolah, dan instansi swasta.
Kepala BBPL pada kesempatan ini juga menekankan slogan Trigatra Bangun Bahasa, “Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing” perlu diterapkan pada setiap lembaga untuk mengutamakan bahasa Indinesia demi menjaga kedaulatan bahasa Negara. Kita harus menguasai bahasa asing untuk mengikuti perkembangan keilmuan dan teknologi. Namun, utamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik/lanskap dan dokumen resmi di lembaga kita masing-masing.