Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2020 dilaksanakan secara daring
Kemendikbud telah mengambil kebijakan meniadakan upacara bendera #Hardiknas2020 sebagai salah satu hari besar nasional, yang umumnya dilakukan di seluruh satuan pendidikan, kantor instansi pemerintah di Indonesia dan perwakilan di luar negeri demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kebijakan penyelenggaraan upacara yang terpusat (hanya dilaksanakan di kantor Kemendikbud) dan terbatas (peserta sangat minim) diambil setelah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi seperti Kemensetneg RI, khususnya Sekretariat Presiden, Sekretariat Militer Presiden, dan Kemendagri RI yang memiliki kompetensi dan kewenangan implementasi UU Nomor 9/2010 tentang Keprotokolan dan PP Nomor 39/2018.
Sebagai informasi tambahan, para petugas dan peserta juga telah diperiksa oleh dokter dan memenuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Contohnya memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menggunakan hand sanitizer.
Dalam pelaksanaan upacara tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim bertindak sebagai pembina upacara. Pada kesempatan tersebut Mendikbud menyampaikan “Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini kita peringati dalam suasana pendemi COVID-19. Ditengah musibah yang kita hadapi, ada banyak hikmah yang bisa dipetik. Untuk mencegah penyebaran virus, proses belajar dirobah menjadi #BelajarDiRumah. Metode dan teknis pembelajaran baru muncul. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mendorong pembelajaran secara daring dan berkerja sama dengan TVR1 melaksanakan program Belajar Dari Rumah.”